kievskiy.org

Tidak Ada Penyiksaan, Dua Ahli Forensik Pastikan Hanya Ada Luka Tembak di Tubuh Yosua

Foto mendiang Brigadir J.
Foto mendiang Brigadir J. /Antara/Wahdi Septiawan

PIKIRAN RAKYAT - Dua ahli forensik yakni Farah Primadani Karouw dan Ade Firmansyah memastikan tidak ada luka lain kecuali luka tembak pada tubuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Farah merupakan ahli forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polri, sementara Ade adalah ahli forensik RS Cipto Mangunkusumo.

Penemuan luka tembak itu diungkap kedua ahli dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Desember 2022.

Awalnya tim penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, menanyakan kepada Farah apakah ditemukan luka akibat penyiksaan.

Baca Juga: Otak Brigadir J Ada di Perut, Ahli Forensik Berikan Penjelasan

Pasalnya kuasa hukum pelapor yakni Kamarudin Simanjuntak mengatakan terdapat luka sayatan pada tubuh Brigadir J yang diduga penganiayaan.

"Dari informasi yang saya terima, dan berdasarkan laporan polisi dari pelapor Saudara Kamaruddin Simanjuntak, terdapat dari tubuh korban itu diduga ada penganiayaan, penyiksaan, dan lain-lain," ujar Arman.

"Saya mau konfirmasi kepada ahli berdua, apakah benar ada penyiksaan di tubuh korban tanda-tanda itu? Ini berdasarkan laporan dari pelapor," katanya.

"Yang dinilai oleh kedokteran forensik adalah lukanya, izin. Jadi yang bisa saya sampaikan bahwa pada saat pemeriksaan, saya hanya menemukan luka-luka yang diakibatkan oleh kekerasan senjata api, sehingga luka-luka lain saya tidak temukan," kata Farah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat