kievskiy.org

Ahli Psikologi Sebut Celaan dan Tuduhan Bohong Soal Kekerasan Seksual Memperburuk Psikologi Putri Candrawathi

Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. /Antara/Sigid Kurniawan Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Ahli psikologi forensik dari Asosiasi Forensik Indonesia (Apsifor), Reni Kusumowardhani menyatakan celaan dan tudingan bohong soal kekerasan seksual dapat memperburuk psikologi terdakwa Putri Candrawathi.

Hal itu diungkap Reni saat menjadi saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 21 Desember 2022.

Awalnya tim penasihat hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyatakan bahwa dalam kasus ini banyak yang menuding kelimnya berbohong terkait peristiwa di Magelang.

Febri kemudian mengatakan apakah hal itu dapat memperburuk kondisi kliennya yang memang masih trauma.

Baca Juga: Luhut Pandjaitan dan Mahfud MD Setuju OTT Tidak Bagus, Novel Baswedan Beri Masukan pada KPK

"Saat ini dalam proses hukum kami menemukan adanya banyak celaan, tuduhan bahkan fitnah, seolah peristiwa kekerasan seksual Bu Putri itu tidak benar dan mengada-ada padahal hasil Apsifor sebaliknya. Apakah itu berdampak buruk pada situasi psikologis ?," kata Febri.

Menurut Reni, ada dua kemungkinan yakni bisa memperburuk atau tidak memperburuk kondisi istri mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

"Bisa iya, bisa tidak, tapi kebanyakan orang iya, karena makin merasa tidak dipercaya oleh karena itu dalam rekomendasi makin relevan untuk didalami dan ditindaklanjuti," tuturnya.

Sebelumnya Reni mengungkap kondisi terdakwa Putri saat diperiksa atas dugaan kekerasan seksual mengalami perubahan fisiologis yang sangat luar biasa.

"Waktu kami minta keterangan Bu Putri, ada satu fase disaat Bu Putri menceritakan terkait kekerasan seksual di Magelang. Itu memang ada perubahan fisiologis yang luar biasa," ujarnya.

"Kalau dalam teori psikologi teori psikotraumatologi ini flashback jadi dia seperti mengalami kembali peristiwa traumatik terkait informasinya itu dan pada saat itu sedang ada akses terkait memori peristiwanya," kata Reni.

Baca Juga: Ahli Psikologi Ungkap Kondisi Putri Candrawathi Saat Diperiksa soal Kekerasan Seksual: Alami Trauma Akut

Putri juga dinilai mengalami acute stress disorder (ASD) trauma akut atas peristiwa kekerasan seksual tersebut.

Oleh karena itu pihaknya memberikan saran agar dilakukan penanganan serius terhadap Putri sehingga kembali pulih.

"Psikoterapi dan penanganan psikiatri jadi perlu obat untuk lebih tenang dan untuk pemulihan," tuturnya.

Dalam kasus ini Reni dihadirkan untuk kelima terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Dalam dakwaan Richard menembak Brigadir J atas perintah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Penembakan itu dilakukan usai Putri Candrawathi bercerita ke Sambo mengenai dugaan pelecehan seksual di Magelang.

Atas perbuatannya kelima terdakwa dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat