kievskiy.org

Indonesia Telah Berstatus Endemi Covid-19 Berdasarkan Indikator WHO

 Ilustrasi pandemi Covid-19 akan beralih status menjadi endemi di Indonesia.
Ilustrasi pandemi Covid-19 akan beralih status menjadi endemi di Indonesia. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah menyebut Indonesia telah berstatus endemi Covid-19 setelah dua tahun lebih virus Sars-Cov2 menghantui Tanah Air.

Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto merujuk pada indikator endemi yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Airlangga mengatakan sejak kasus pertama Covid-19 ditemukan pada 2 Maret 2020 di Depok, Jawa Barat, dalam setahun terakhir transmisii kasus di Indonesia kian melandai.

Sehingga, Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali itu mengatakan situasi tersebut harus dapat mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

"Kami sudah laporkan ke bapak presiden terkait kesiapan ini, terutama tentu sudah hampir 1 tahun Indonesia landai,” kata Airlangga Hartarto di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022.

Baca Juga: Tren Positif Covid-19 Terjun Bebas, Akankah PPKM Dihentikan?

Menurut dia, berdasarkan kriteria yang ditetapkan WHO, suatu negara yang berada di level 1 dan sudah 1 tahun kasus Covid-19 landai, bisa disebut berstatus endemi.

“Itu artinya berdasarkan kriteria dari WHO di level 1 dan itu sudah 12 bulan artinya secara negara sebetulnya kita sudah masuk pandeminya sudah berubah jadi endemi," ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Lebih lanjut, Airlangga menyebut Indonesia pun saat ini tengah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 dengan kasus harian selalu di bawah angka 2.000.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat