kievskiy.org

Khofifah: Tak Ada Dokumen di Ruang Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang Dibawa KPK

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak. /Instagram.com/@khofifah.ip Instagram.com/@khofifah.ip

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memastikan tidak ada dokumen dari kantornya dan Emil Dardak yang dibawa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia menuturkan bahwa barang-barang yang dibawa KPK saat saat melakukan penggeledahan di ruang kerjanya di Jalan Pahlawan Surabaya pada Rabu, 21 Desember 2022 malam berasal dari ruangan lain.

"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa," kata Khofifah Indar Parawansa, Kamis, 22 Desember 2022.

"Di ruang sekda ada flashdisk yang dibawa. Posisinya seperti itu," ucapnya menambahkan.

Khofifah Indar Parawansa pun menegaskan dirinya dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak serta Sekretaris Daerah Provinsi Adhy Karyono menghormati proses yang tengah dilakukan KPK.

"Kami semua jajaran Pemprov Jatim siap untuk membantu dan mendukung data jika dibutuhkan KPK," ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Sidang Kasus Sambo, Ahli Pidana Contohkan Kasus Rizieq: Penggunaan Teori Kausalitas Tidak Adil

Sebelumnya, Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Jawa Timur yang terletak di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu, 21 Desember 2022.

Dari hasil penggeledahan tersebut, Penyidik KPK dilaporkan membawa tiga koper hitam yang diduga berisi barang bukti kasus suap yang menjerat Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat