kievskiy.org

Bupati Meranti dan Kemenkeu Akhirnya Duduk Bersama, Klarifikasi Data hingga Capai Kesepahaman Soal DBH

Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Pixabay/Frantisek_Krejci Pixabay/Frantisek_Krejci

PIKIRAN RAKYAT - Bupati Meranti, Muhammad Adil menuturkan bahwa permasalahan pihaknya dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencapai titik akhir.

Menurutnya, pihak Kemenkeu akan membayarkan sisa kekurangan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Keputusan itu diambil usai rapat antara Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil bersama Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, dan SKK Migas yang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022.

Pemerintah akan menggunakan harga minyak 100 dolar AS per barel dalam menghitung DBH Migas untuk Kepulauan Meranti.

Dengan begitu, ada kemungkinan penambahan anggaran untuk DBH Meranti dari selisih bayar dari harga sebelumnya yang masih menggunakan harga 60 dolar AS per barel.

Baca Juga: Warga Cibodas Bandung Barat Inisiatif Perbaiki Jalan Rusak, 5 Tahun Tak Dibenahi Pemkab

"Semua sudah clear. Insya Allah, nanti uang kami yang di 2022 yang kurang bayar karena (patokan harga minyak) yang 60 dolar AS jadi 100 dolar per barel, nanti akan dibayar," kata Muhammad Adil.

Dia pun menyampaikan terima kasih kepada Kemendagri karena telah memfasilitasi Pemkab Kepulauan Meranti untuk bisa bertemu langsung, beradu data, serta rapat bersama kementerian dan pihak terkait dalam hal pembagian DBH Migas tersebut.

"Terima kasih saya untuk Kemendagri yang sudah menginisiasi pertemuan ini, begitu juga pihak terkait lainnya yang telah mau bekerjasama terkait masalah DBH Migas ini," tutur Muhammad Adil.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat