PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah akan mengubah mekansime pembelian gas LPG 3 Kg mulai awal 2023 nanti, sehingga tidak semua masyarakat bisa membeli gas 'melon' itu.
melalui Kerangka Ekonomi tahun 2023 yang telah dirancang, Pemerintah akan melanjutkan Transformasi Subsidi LPG 3 Kg menjadi berbasis target penerima melalui integrasi dengan bantuan sosial.
"Transformasi subsidi gas LPG 3 Kg dilakukan untuk memperbaiki ketepatan sasaran dengan membatasi golongan masyarakat yang berhak untuk mendapatkan subsidi LPG Tabung 3 Kg," tutur dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2023.
Seiring dengan rencana pemberlakuan kebijakan tersebut, pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) pun mulai merancang skema pembelian gas LPG 3 Kg bagi masyarakat.
Nantinya, masyarakat yang akan membeli Gas LPG 3 Kg harus menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KPT) saat melakukan pembelian.
Melalui langkah ini, Pertamina mengklaim bisa menyalurkan gas LPG 3 Kg secara lebih tepat sasaran.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan KTP pembeli LPG 3 kg diperlukan untuk menyinkronkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Nantinya, data P3KE akan dimasukkan (input) ke dalam situs ‘Subsidi Tepat’ milik Pertamina.