kievskiy.org

Masih Godok Sanksi Masker, Ganjar: Lagi Pagebluk Masak Tega Denda Masyarakat?

Seorang siswa baru mengikuti MPLS di MTSN 2 Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin, 13 Juli 2020, dengan masker dan face shield.
Seorang siswa baru mengikuti MPLS di MTSN 2 Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin, 13 Juli 2020, dengan masker dan face shield. /ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

PIKIRAN RAKYAT – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyebut, tidak akan tega memberikan denda tilang kepada masyarakat yang tidak bermasker, di tengah kesulitan menghadapi pagebluk.

Sehingga ia tidak paham bagaimana isu denda bagi warga tidak bermasker konon akan berlaku di Jateng.

Menurut dia, Pemprov Jateng sampai saat ini belum mengeluarkan produk hukum resmi yang mengatur hal tersebut.

Baca Juga: Angin Segar Buat Korban PHK, Pemerintah Bagi-bagi Modal Hingga Rp 200 Juta per Peserta, Gini Caranya

"Saya tidak tahu, mungkin itu sama dengan yang terjadi di Provinsi lain. Kalau dilihat dari sisi gambarnya, mungkin informasi itu yang ada di Jawa Barat. Kalau tidak salah, Jawa Barat sudah menerapkan itu,” kata Ganjar ditemui di rumah dinasnya, Jumat, 17 Juli 2020.

Diakui, untuk  menegakkan disiplin masyarakat, memang harus ada sanksinya.

“Apa sanksinya itu yang masih kami diskusikan. Kalau denda sebanyak itu ya mosok tegel (masa tega). Mosok lagi pagebluk seperti ini, tega saya kasih denda kepada masyarakat," tambahnya.

Baca Juga: Begini Wujud Mobil Baru Nissan, Magnite yang Mirip Produk Datsun

Dia memastikan, pesan berantai terkait penerapan denda tilang sebesar Rp 100.000-250.000 kepada masyarakat yang tidak bermasker adalah tidak benar alias hoaks.

Menurut Ganjar, pengambilan keputusan untuk memberikan hukuman tidaklah mudah.

Tentu saja, kondisi sosiologis masyarakat harus dipikirkan meskipun tujuannya untuk menegakkan aturan terkait kedisiplinan dalam rangka protokol kesehatan.

Baca Juga: Laporkan Pasien Sembuh Covid-19 Tertinggi 8 Hari Berturut, Khofifah: Terima Kasih, Nakes Luar Biasa

Ganjar mengatakan, pihaknya sedang mendiskusikan dengan para kepala daerah terkait sanksi yang harus diberikan dalam rangka penegakan disiplin masyarakat.

 Ada yang mengusulkan push up, ada juga yang mengusulkan membersihkan tempat umum.

"Usulannya ya gitu-gitu. Meskipun pasti ada yang setuju dan ada yang tidak," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat