kievskiy.org

Jaksa Penuntut Umum Kasus Brigadir J Pada Tumbang, Hakim Nekat Tak Mundurkan Jadwal Sidang

Ilustrasi JPU.
Ilustrasi JPU. /Pixabay/Inactive_account_ID_249 Pixabay/Inactive_account_ID_249

PIKIRAN RAKYAT – Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menggeser mundur jadwal sidang di kasus Brigadir J, lantaran banyak anggotanya yang tumbang.

Dalam sidang lanjutan terakhir pembunuhan berencana terdakwa Ferdy Sambo Cs, jaksa mengungkapkan banyak anggotanya yang bahkan harus suntik vitamin untuk tetap bugar di persidangan.

Jadwal yang kerap dalam kasus yang berat ini membuat mereka ingin sedikit bernegosiasi terkait tanggal pelaksanaan sidang berikutnya.

Terutama setelah majelis hakim perkara obstruction of justice terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria memutuskan menunda sidang Hendra dan Agus hingga Januari 2023.

Baca Juga: AC KRL Rusak hingga Jendela Terpaksa Dibuka, Netizen Layangkan Protes

Adapun, rencana awal, sidang pembunuhan berencana Yoshua akan berlanjut pada Selasa, 27 Desember 2022. Jaksa mengusulkan agar sidang ditunda sampai awal Januari.

"Izin, Bapak, jika diperkenankan, ini kita sudah maraton, kami pun satu-satu tumbang-tumbang juga, Pak, tiap hari, tiap minggu disuntik-suntik vitamin gara-gara ini. Kalau diperkenankan, ditunda Januari tanggal 2, tanggal 1," kata JPU.

Permintaan ini dilontarkan jaksa tepat seusai saksi ahli meringankan boyongan Sambo dan Putri telah selesai bersaksi, di PN Jaksel, Kamis, 22 Desember 2022.

Namun, gayung tak bersambut, Hakim ketua Wahyu Iman Santoso menolak permintaan tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat