kievskiy.org

JPU Usul Sidang Kasus Brigadir J Ditunda hingga Januari 2023: Kami Tumbang, Tiap Minggu Suntik Vitamin

Hakim menunjukkan pistol yang diduga digunakan Ferdy Sambo di hari pembunuhan Brigadir J.
Hakim menunjukkan pistol yang diduga digunakan Ferdy Sambo di hari pembunuhan Brigadir J. /Antara/Akbar Nugroho Gumay/wsj

PIKIRAN RAKYAT – Sidang kasus pembunuhan Brigadir J masih bergulir. Sidang kasus tersebut masih digelar secara berkala di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Persidangan yang terus menerus berlangsung itu membuat pihak jaksa mulai tumbang dan kelelahan. Oleh karena itu, jaksa penuntut umum (JPU) pun meminta persidangan untuk seluruh terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J agar ditunda hingga tahun 2023.

Namun, permintaan jaksa penuntut umum itu ditolak oleh majelis hakim. Keterangan tersebut disampaikan dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat agenda menghadirkan saksi ahli di PN Jakarta Selatan.

Baca Juga: Dinilai Langgar Aturan, FIFA Selidiki Aksi Salt Bae Mencengkram Messi hingga Pegang Trofi Piala Dunia 2022

Mulanya, hakim menanyakan soal saksi yang rencananya akan dihadirkan dalam agenda sidang berikutnya kepada penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis. Dalam hal itu, majelis hakim pun turut menyebutkan kapan sidang selanjutnya akan berlangsung.

"Kesempatan hari Selasa yang akan datang berapa orang ahli atau saksi meringankan?" kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso menanyakan, dikutip pada Jumat, 23 Desember 2022.

"Rencana 2 sampai 3 (saksi)," ujar Arman menjawab.

Baca Juga: Jaksa Penuntut Umum Kasus Brigadir J Pada Tumbang, Hakim Nekat Tak Mundurkan Jadwal Sidang

"Saudara penuntut umum kita tunda Selasa yang akan datang mendengarkan ahli yang didatangkan Penasihat hukum terdakwa dan saksi meringankan,” ucap Wahyu.

Kemudian, Arman pun menyampaikan bahwa jaksa penuntut umum meminta untuk adanya pengunduran jadwal sidang selanjutnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat