kievskiy.org

Cek Fakta, Ferdy Sambo Diduga Korupsi Rp100 Triliun dengan Temuan Rekening Pencucian Uang

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. Pixabay/Maklay62

PIKIRAN RAKYAT – Sejak Juli 2022, nama Ferdy Sambo melejit bak roket di kalangan masyarakat Indonesia. Isu pembunuhan ajudannya, Brigadir J menjadi buah bibir nyaris di tiap lapisan dan kalangan.

Buntutnya, segala hal tentang Sambo dikuliti habis-habisan. Yang paling liar, Ferdy Sambo disebut-sebut sebagai mafia di tubuh Polri, hingga jadi ‘kaisar’ judi online Konsorsium 303.

Terbaru, sebuah unggahan video di platform Facebook mengungkapkan pernyataan mengegerkan lainnya terkait sosok mantan Kadiv Propam Polri itu.

Dalam unggahan itu, Ferdy Sambo diklaim telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebesai Rp100 triliun dengan ditemukannya barbuk rekening pencucian uang.

Baca Juga: Sejarah Singkat Permen Tongkat, Ikon yang Tak Terpisahkan dari Perayaan Natal

Sematan video dalam unggahan tersebut menunjukkan kejadian di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tempat gelaran peradilan Sambo Cs sejak Oktober 2022.

“Ferdy Sambo terbukti korupsi 100 T, hakim temukan rekening melakukan pencucian uang,” kata narasi pengunggah melengkapi video berdurasi 11 menit 46 detik itu, dilihat Sabtu, 24 Desember 2022.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, berikut fakta sebenarnya menyoal isu korupsi Rp100 T oleh FS.

Sebagaimana penelusuran, unggahan video itu nyatanya diambil dari kanal YouTube TV One berjudul ‘Pegawai BNI dan Honorer IT Biro Paminal Polri Berikan Kesaksian’.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat