kievskiy.org

Polri Tanggapi Laporan atas Kamaruddin dan Uya Kuya: Ditangani Penyidik Secara Profesional

Kamaruddin Simanjuntak (kiri) dan Uya Kuya (kanan).
Kamaruddin Simanjuntak (kiri) dan Uya Kuya (kanan). /YouTube/Uya Kuya TV

PIKIRAN RAKYAT – Laporan penyebaran hoaks yang menyeret nama Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan Artis Surya Utama alias Uya Kuya kini sedang diproses oleh Polda Metro Jakarta Selatan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengkonfirmasi, laporan polisi terkait konten ‘Polisi Pengabdi Mafia’ di kanal YouTube Uya Kuya sudah dilimpahkan ke Polda.

Dedi mengatakan pihaknya telah minta para penyidik supaya menangani kasus secara profesional dan prosedural.

“Silakan saja ditangani oleh penyidik Polda secara profesional dan prosedural sesuai HAP (hukum acara pidana) dan Perkap 6 Tahun 2019,” ujar dia, Sabtu, 24 Desember 2022.

Baca Juga: Gading Marten Belikan Sepatu 'Stephen Curry' ke Driver Ojol, Video Ditonton 10 Juta Kali

Dedi melanjutkan, hal demikian merupakan SOP biasa sebagaimana telah diatur dalam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2014.

“Karena semua ketentuan sudah diatur di dalamnya, termasuk juga dalam keputusan MK Tahun 2014,” kata dia.

Jullian sang pelapor, sebelumnya telah menegaskan dirinya bukanlah antek Ferdy Sambo sebagaimana tudingan Kamaruddin.

Dia hanya menilai perkataan Kamaruddin Simanjuntak dalam konten Uya Kuya sangat menyesatkan dan berpotensi menggiring opini publik serta bertentangan dengan kegiatan yang ia tekuni.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat