kievskiy.org

Kamaruddin Simanjuntak Mengaku Tidak Takut Dipolisikan Soal Ucapan Polisi Pengabdi Mafia

Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak. /Instagram/@kamaruddinsimanjuntaksh

PIKIRAN RAKYAT - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zupan membenarkan adanya laporan terkait advokat Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya.

Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 22 Desember 2022.

"Betul. Pelapor atas nama Julian," ucap Zulpan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Sabtu, 24 Desember 2022.

Baca Juga: Bocah Main Latto-latto Muncul di Unggahan Instagram Jokowi

Zulpan menegaskan laporan tersebut telah diterima Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor Laporan: LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.

Pasal yang dipersangkakan kepada Uya Kuya dan Kamaruddin yakni Pasal 28 (2) jo Pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 207 KUHP tentang penyebaran berita hoaks melalui media sosial.

Hal ini terkait unggahan video YouTube, Uya Kuya dan Kamaruddin memberikan pernyataan bahwa Kepolisian Republik Indonesia sarang mafia.

Baca Juga: Mengenal Latto-Latto, Mainan Tradisional yang Kembali Viral

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat