PIKIRAN RAKYAT - Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) atas tuduhan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media sosial.
Laporan itu diterima pihak Polres Metro Jaksel tertanggal 22 Desember 2022 dengan nomor laporan LP/5020/XII/2022/RJS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihak pelapor dalam hal ini adalah Aktivis Gerakan Anti Hoaks (GERAH).
Ia mengatakan, pihak pelapor dalam hal ini atas nama Jullian. Ia mengatakan, konten yang dilaporkan ke polres Metro Jaksel terkait unggahan konten YouTube "Polisi Pengabdi Mafia".
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Rayakan Natal di Penjara
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat
Selain Kamaruddin, pihak GERAH turut melaporkan artis Uya Kuya terkait ungahan konten itu. Keduanya dilaporkan pada Kamis pukul 17.00 WIB.
Kamaruddin angkat suara soal laporan polisi tersebut. Ia mengatakan tidak mempermasalahkan hal ini. "Enggak masalah saya dilaporkan, siang malam enggak pernah takut," ujar Kamaruddin dikutip dari Antara, Sabtu, 24 Desember 2022.
Ia mengatakan tidak ada informasi bohong atau hoaks dalam konten YouTube yang dipermasalhkan pihak pelapor. Ia meminta pelapor membuktikan tuduhannya.