kievskiy.org

Kemenkes Klarifikasi soal Klaim Telemedisin Mudah Keluarkan Surat Kesehatan: Ada Syaratnya

Ilustrasi layanan telemedisin yang diklaim bisa membuat surat kesehatan dalam 15 menit, simak penjelasan Kemenkes.
Ilustrasi layanan telemedisin yang diklaim bisa membuat surat kesehatan dalam 15 menit, simak penjelasan Kemenkes. /Pixabay/DarkoStojanovic Pixabay/DarkoStojanovic

PIKIRAN RAKYAT -  Layanan telemedisin tengah ramai karena klaim kemudahan membuat surat kesehatan terutama bagi para pelaku perjalanan sehingga Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi turut buka suara.   

Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan surat kesehatan untuk para pelaku perjalanan dapat diperoleh via layanan telemedisin, tetapi harus juga menyertakan keterangan bebas Covid-19.

Di masa liburan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, para pelaku perjalanan akan lebih banyak bertebaran di seluruh wilayah Indonesia hingga layanan telemedisin mengungkap terkait kemudahan membuat surat kesehatan.

Adapun penjelasan Siti Nadia Tarmizi diungkap saat menyoroti surat keterangan sehat via telemedisin yang tersebar iklannya di dalam gerbong KRL Commuterline.

Baca Juga: Prosedur Layanan Telemedisin Gratis bagi Pasien Isoman, dari Cara Akses hingga Dapatkan Resep Obat

"Untuk surat keterangan sehat (via telemedisin), ada beberapa syarat untuk bisa dikeluarkan, tergantung tujuan surat kesehatan tersebut," ujar Siti Nadia Tarmizi dalam keterangannya.

"Kalau seperti untuk perjalanan dan bebas Covid-19, harus tes dan ada standar layanan kedokteran dari profesi," ujarnya menambahkan.

Dalam klaim telemedisin itu, disebutkan bahwa surat keterangan sehat mudah didapatkan dalam durasi waktu 15 menit.

Berkaitan dengan itu, Kepala Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Eva Chairunisa mengungkapkan bahwa persyaratan vaksin Covid-19 bertujuan menghindari risiko penularan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat