kievskiy.org

Pecahnya Bentrok hingga Luka di Keraton Surakarta Disebut Gegara Putra Mahkota

Situasi Keraton Solo usai ricuh di Solo, Jumat, 23 Desember 2022.
Situasi Keraton Solo usai ricuh di Solo, Jumat, 23 Desember 2022. /Antara/Aris Wasita

PIKIRAN RAKYAT - Bentrokan yang mengakibatkan beberapa orang luka-luka di Keraton Surakarta, Jawa Tengah, tampaknya berbuntut panjang.

Konflik internal keluarga yang kembali memanas dalam beberapa waktu terakhir itu pun merembet pada penetapan putra mahkota yang sudah diputuskan oleh Paku Buwono XIII.

PB XIII telah menetapkan putra tunggalnya hasil pernikahan dengan permaisuri Gusti Kanjeng Ratu PB XIII Hangabehi, Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Purbaya sebagai putra mahkota.

Padahal, menurut Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta yang diwakili oleh GKR Koes Moertiyah, PB XIII memiliki putra tertua dari pernikahan sebelumnya, yakni KGPH Mangkubumi.

Sosok yang biasa disapa Gusti Moeng itu pun mengatakan keputusan penetapan putra mahkota bisa batal demi hukum, baik hukum adat maupun hukum negara.

"Ini adiknya (Purboyo) dipaksa oleh ibunya (permaisuri). Dari ibunya saja gagal, (salah satunya) tidak memenuhi kriteria perawan," kata GKR Koes Moertiyah.

Baca Juga: Roundup: Natal 2022 dan Remisi untuk Belasan Ribu Narapidana se-Indonesia

Oleh karena itu, dia menilai KGPH Mangkubumi lebih tepat ditetapkan sebagai putra mahkota, mengingat yang bersangkutan merupakan putra tertua PB XIII.

"Dia anak laki-laki tertua dari sinuwun (PB XIII), kan harus urut tua," ucap GKR Koes Moertiyah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat