PIKIRAN RAKYAT - Febri Diansyah, kuasa hukum Ferdy Sambo membuktikan kliennya tidak mengenakan sarung tangan hitam sebelum mengeksekusi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Pasalnya, dari rekaman CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, tidak memperlihatkan eks Kadiv Propam itu memakai sarung tangan.
Febri Diansyah mengatakan bahwa asumsi Bharada E (Richard Eliezer) yang mengatakan ferdy Sambo mengenakan sarung tangan hitam tidak terbukti.
"Sehingga, anasir-anasir, asumsi-asumsi, kebohongan-kebohongan yang selama ini berkembang terkait dengan penggunaan sarung tangan itu runtuh ya," kata Febri.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy buka suara mengenai isi CCTV yang diputar di persidangan.
Ronny Talapessy menjelaskan sejak awal Bharada E tidak pernah mengatakan Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan saat menuju TKP pembunuhan Brigadir J.
"Richard Eliezer tidak pernah menyampaikan bahwa Ferdy Sambo memakai sarung tangan dari rumah Saguling," kata Ronny.
Baca Juga: Virus Corona di China Makin Horor, 37 Juta Warga Diprediksi Kena Covid-19 Setiap Harinya
Ronny menjelaskan Richard Eliezer mengatakan Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan saat berada di dalam rumah Duren Tiga, bukan dari rumah Saguling menuju TKP.