kievskiy.org

Kapolri Terbitkan Surat Telegram Rahasia, Dua Jendral Polisi di Divhubinter Dicopot dari Jabatannya

Kapolri Jenderal Idham Azis
Kapolri Jenderal Idham Azis /ANTARA ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Dua jendral yang bertugas di Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dicopot dari jabatannya. Keduanya yakni Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo.

Pencopotan jabatan terhadap kedua perwira tinggi Polri itu tertuang dalam sebuah surat Telegram Rahasia (TR) yang diterbitkan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.

Keduanya dicopot dari jabatan dan dimutasi lantaran diduga melanggar kode etik terkait red notice buronan Djoko Tjandra. Adapun keduanya dinilai melanggar kode etik lantaran lalai dalam pengawasan staf.

Baca Juga: [UPDATE] Kasus Corona DKI Jakarta 18 Juli 2020, 16.038 Orang Positif

Surat TR bernomor ST/2076/VII/KEP/2020 ditandatangani oleh As SDM Polri, Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan, Jumat 17 Juli 2020.

“Pelanggaran kode etik maka dimutasi. Kelalaian dalam pengawasan staf,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, baru-baru ini.

Irjen Pol Napoleon merupakan perwira tinggi kelahiran 26 November 1965. Ia memulai karier di kepolisian dengan lolos Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988 dan berpengalaman di bidang reserse. Sejumlah jabatan strategis sempat diembannya.

Baca Juga: Proses Perceraian, Meggy Wulandari Masih Berseteru dengan Istri Pertama Kiwil

Pada tahun 2006, Napoleon pernah menjabat sebagai Kapolres Ogan Komering Ulu Polda Sumsel (2006). Kemudian tahun 2008, ia menjabat sebagai Wadir Reskrim Polda Sumsel. Pada tahun 2009, ia ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat