kievskiy.org

Serobot Jalur dan Bunyikan Sirine Berujung Tertimpa Truk, Brigjen Eko Tak Diproses TNI: Tak Ada Pelanggaran

Ilustrasi truk terguling timpa mobil dinas TNI.
Ilustrasi truk terguling timpa mobil dinas TNI. /Richard442/Pixabay/ Richard442/Pixabay/

PIKIRAN RAKYAT - TNI memastikan tidak memproses Brigjen Eko Setyawan Airlangga yang terlibat kecelakaan dengan truk pasir pada Jumat, 23 Desember 2022 lalu.

Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Puspen TNI) menuturkan pihaknya tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan pengemudi mobil dinas jenis Pajero tersebut.

Apa yang dialami Brigjen Eko Setyawan Airlangga di Jalan Transyogi, Depok, dengan kedua mobil mengarah dari Cibubur ini pun dinilai murni kecelakaan lalu lintas.

"Tidak ada (proses hukum) karena tidak ditemukan pelanggaran," kata Kapuspen TNI Laksma Kisdiyanto kepada wartawan, Senin, 26 Desember 2022.

Sebelumnya, dia juga menuturkan bahwa penyelesaian kasus tersebut berakhir secara damai.

"Sudah diselesaikan secara damai," ucap Kisdiyanto.

Meski kasus berakhir damai, dia mengungkapkan bahwa pemilik truk harus mengganti kerusakan mobil milik Brigjen Eko Setyawan Airlangga.

"Bukan sopirnya (yang mengganti kerusakan mobil), tapi pemilik truk yang bertanggung jawab mengganti kerusakan," tutur Kisdiyanto.

Baca Juga: Kasus Truk Pasir Timpa Pajero Brigjen Eko Berakhir Damai: Pemilik Tanggung Jawab Ganti Kerusakan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat