kievskiy.org

OJK Terima 304.890 Laporan Masyarakat Selama 2022, Masalah Pinjol Capai Ribuan Aduan

Ilustrasi OJK.
Ilustrasi OJK. /Antara/Aditya Pradana Putra

PIKIRAN RAKYAT - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan jumlah aduan yang diterima melalui layanan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen selama periode 1 Januari sampai dengan 16 Desember 2022.

Disebut, selama periode tersebut OJK menerima laporan sebanyak 304.890 laporan.

Secara rinci Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Agus Fajri Zam memaparkan, sebanyak 14.088 laporan yang diterima berupa pengaduan konsumen.

Kemudian sisanya berupa pertanyaan 269.509 laporan dan informasi 21.293 laporan.

Baca Juga: Dijanjikan Bupati Tasikmalaya 3 Tahun Lalu, Epi akan Berangkat Umrah Awal 2023

Dikatakan Agus, dari 14.088 laporan pengaduan, mayoritas berkenaan sektor perbankan 7.104 laporan, IKNB 6.896 laporan, dan sektor pasar modal 88 laporan.

"Pengaduan separuhnya di sektor perbankan. Posisi kedua ada IKNB fintech pinjol cakupannya sangat luas, banyak sekali jenis-jenis industri di sana. Tentu jumlahnya menjadi concern kita bersama,” terang Agus dalam keterangannya, Senin, 26 Desember 2022.

Berdasarkan laporan, berupa informasi biasanya menginformasikan OJK terkait fintech ilegal, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Pasokan Darah di Tasikmalaya Rendah, Hanya Cukup untuk Penderita Talasemia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat