kievskiy.org

Dana Bantuan Gempa Cianjur Diduga Dikorupsi Bupati, DPR: Susah Diterima Akal Sehat

Dampak gempa Cianjur.
Dampak gempa Cianjur. /Pikiran Rakyat/Bambang Arifianto Pikiran Rakyat/Bambang Arifianto

PIKIRAN RAKYAT - Bupati Cianjur, Herman Suhardiman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyelewengan dana bantuan kemanusiaan gempa bumi di daerahnya yang terjadi pada November 2022.

Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto meminta supaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi atensi terhadap laporan tersebut. 

Menurut dia, KPK bisa menindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan jika ada bukti permulaan yang cukup.

“Jika ada bukti permulaan yang cukup, bisa ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan,” katanya, kepada wartawan saat dihubungi, Selasa 27 Desember 2022.

Baca Juga: Ilija Spasojevic Dapat Instruksi Khusus dari Shin Tae-yong Saat Timnas Indonesia Kalahkan Brunei

Didik mengatakan bahwa jika ingin menelusuri potensi penyimpangan dan siapa yang harus bertanggung jawab aturan di Indonesia sudah sangat jelas.

Berdasarkan Peraturan Kepala BNPB  6/2018, mekanisme masuknya bantuan internasional diawali dengan dengan pernyataan resmi pemerintah untuk menerima tawaran bantuan. 

Kemudian BNPB akan mengirimkan surat edaran kepada organisasi internasional yang berisi, antara lain laporan singkat tentang kejadian bencana, lamanya waktu tanggap darurat, kebutuhan mendesak logistik/peralatan, dan kebutuhan personil yang profesional. 

“Bahkan, jika bantuan tersebut berupa uang harus dikirimkan secara langsung kepada BNPB melalui rekening khusus,” tuturnya. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat