PIKIRAN RAKYAT - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) berujar jika pejabat yang terindikasi melakukan pencurian uang rakyat masih tidak jera, meskipun telah dilakukan OTT (operasi tangkap tangan).
KPK telah berulang kali melakukan OTT pada 2022 terhadap sejumlah pejabat.
Sebelum itu, pada 2018 KPK juga melakukan OTT hingga 30 kali.
Namun, wakil ketua KPK, Alexander Marwata menyebutkan jika masih banyak pejabat yang tidak jera dengan adanya OTT tersebut.
"Kita bisa melihat ternyata dengan OTT berkali-kaliun tidak mmebuat para pejabat, para penyelenggara negara itu menjadi kapol atau menimbulkan deterrent effect," kata Alexander Marwata.
Hal tersebut diungkap Alexander Marwata dengan evaluasi OTT yang dilakukan pada 2018.
Meskipun sudah empat tahun berlalu dan banyak dilakukan OTT, pada 2022 masih banyak pejabat yang melakukan pencurian uang rakyat.
"Bahkan tahun 2018 itu sampai 30 kali. Itu terbanyak sepanjang sejarah KPK berdiri, toh tidak menghentikan para pelaku lain untuk tidak melakukan korupsi, utamanya suap kan begitu," ujar Alexander Marwata.