kievskiy.org

Ironis, Perundungan Terjadi di Sekolah dan Kampus, Tempat Dosen dan Guru Harusnya jadi Teladan

Ilustrasi perundungan di sekolah dan kampus.
Ilustrasi perundungan di sekolah dan kampus. /Pixabay/Tumisu

PIKIRAN RAKYAT - Kasus bullying atau perundungan di Indonesia berulang kali terjadi, yang dilakukan sejumlah oknum terhadap mereka yang dilemahkan, dimarginalkan, tak berdaya.

Celakanya, laporan kasus perundungan akhir-akhir ini justru sering terjadi di lingkungan pendidikan, baik sekolah menengah maupun perguruan tinggi.

Tak heran, jika pada 2016 lalu, UNICEF menempatkan Indonesia pada peringkat pertama sebagai negara dengan jumlah kasus perundungan paling banyak.

Di bawahnya, ada Vietnam dan Kamboja. Itu baru segelintir kasus perundungan yang terjadi di SD, SMP, dan SMA. Kini, kasus dan penyebab serupa juga terjadi di sejumlah perguruan tinggi dan tempat kerja.

Baca Juga: Update Kasus Perundungan di Bandung, Keluarga Pelaku akan Mediasi Besok

Data terkini dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 2022, ada 226 kasus yang meliputi kekerasan fisik dan perundungan. Diketahui, dari Januari hingga Oktober 2022, kasus bullying di sekolah meningkat menjadi 81 kasus.

Misalnya, di salah satu kampus swasta di Bandung, tersebar video viral berdurasi 57 detik yang memperlihatkan sejumlah oknum dari lingkungan kampus tersebut, melakukan perundungan terhadap seorang pria yang diduga mahasiswa baru dengan cara melontarkan cacian seraya menjambak rambut si korban.

Perundungan di kampus tidak terjadi di dalam pergaulan antarsiswa dan mahasiswa saja. Baru-baru ini juga terjadi perundungan yang dilakukan dosen kepada mahasiswanya.

Di salah satu kampus negeri ternama di Makassar, pelaku perundunganya melibatkan sejumlah dosen terhadap mahasiswa baru.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat