kievskiy.org

Kapolda Metro Jaya: Kasus Pemalsuan, Penipuan, dan Tanah Jadi Beban Polda Metro

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengakui sejumlah kasus tidak dapat diselesaikan selama tahun 2022. Beberapa kasus itu di antaranya penipuan hingga mafia tanah.

Hal itu disampaikan Fadil saat konfrensi pers rilis akhir tahun 2022 di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, pada Sabtu, 31 Desember 2022.

Fadil pun mengatakan bahwa kasus tersebut kerap menjadi beban bagi pihaknya untuk dapat diselesaikan.

"Jadi kasus pemalsuan, penipuan, tanah, itu memang menjadi beban Polda Metro Jaya dari dulu," ujarnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya: Kasus Pemalsuan hingga Tanah Jadi Masalah yang Belum Selesai Sepanjang 2022

Menurut Fadil, kasus-kasus tersebut sulit untuk diselesaikan dalam waktu yang singkat. Setiap penanganan kasus memiliki tahapan yang tidak mudah dan memerlukan penanganan yang berebeda-beda.

"Dalam proses penanganan perkara ada tingkat kesulitan, ringan, sedang, sulit, sulit sekali. Itu variabel yang keluar mengapa tidak bisa tuntas atau terselesaikan dalam satu tahun anggaran," ucapnya.

Fadil mengungkapkan, hambatan penanganan perkara juga terjadi karena mengharuskan koordinasi dengan instansi lain, hal itu menghambat proses penanganan.

"Contoh kasus perbankan, kita kalau minta mutasi transaksi, kita harus minta ke pajak, penyelenggara jasa keuangan atau bank," ujar Fadil.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat