kievskiy.org

Hakim dan Jaksa Datangi TKP Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga Jakarta Selatan Siang Ini

Rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga Jakarta Selatan.
Rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga Jakarta Selatan. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Majelis hakim bersama dengan jaksa penuntut umum (JPU), dan penasihat hukum terdakwa terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan mendatangi lokasi penembakan di Duren Tiga dan Saguling Jakarta Selatan hari ini, Rabu, 4 Januari 2022.

Kedua lokasi itu bakal didatangi atas keinginan penasihat hukum terdakwa Sambo dan Putri untuk menambah keyakinan hakim atas peristiwa penembakan tersebut.

Rencana itu disetujui majelis hakim dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J pada Selasa, 3 Januari 2022 kemarin.

"Di persidangan lalu penasihat hukum sempat meminta adanya pemeriksaan lokasi di TKP. Bagaimana kalau kita jadwalkan besok siang setelah sidangnya Ricky," ujar hakim.

Baca Juga: Ricky Rizal Kena Omel Soal Status Saksi Ahli Meringankan, JPU: Kami Keberatan Yang Mulia

Hakim kemudian menyatakan bahwa kedatangan kedua lokasi itu hanya untuk melihat.

"Saudara JPU maupun PH, jadi kita sepakati di sana kita hanya melihat lokasi. Setelah itu JPU silahkan digunakan pada tuntutannya, PH silahkan simpulkan pada pembelaannya," tuturnya.

Sementara itu untuk kelima terdakwa tidak ikut dihadirkan dilokasi untuk melihat kedua rumah tersebut.

Sebagaimana diketahui dalam kasus ini Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat