kievskiy.org

Ricky Rizal Kena Omel Soal Status Saksi Ahli Meringankan, JPU: Kami Keberatan, Yang Mulia

Terdakwa Ricky Rizal Wibowo di kasus Brigadir J.
Terdakwa Ricky Rizal Wibowo di kasus Brigadir J. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT – Sidang lanjutan Brigadir J baru dibuka, terdakwa Ricky Rizal sudah mendapat protes dari jaksa penuntut umum (JPU).

Pasalnya, jaksa mempersoalkan status kehadiran saksi ahli meringankan yang diboyong Ricky Rizal ke pengadilan, di PN Jaksel, Rabu, 4 Januari 2023.

Dalam peradilan lanjutan atas terdakwa Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), ahli pidana Firman Wijaya dihadirkan sebagai saksi ahli meringankan.

Mulanya, Ketua Majelis, Wahyu Iman Santoso mempertanyakan rincian profil dan identitas dari Firman Wijaya, termasuk pekerjaannya, hingga lembaga yang menaunginya dalam menjalankan profesi.

"(Nama) Firman Wijaya. Saya mengajar di Universitas Tarumanagara serta beberapa perguruan tinggi. Saya jadi penguji di program pasca di PTIK, termasuk...," kata Firman.

Baca Juga: Kembali ke Rumah Pertamanya, Inul Daratista Ungkap Kebiasaan Saat Nyanyi di Jawa Timur

Hakim ketua Wahyu memotong lantas meminta Firman menunjukkan surat tugas dari pihak universitas tempatnya mengajar.

"Boleh saya dapatkan surat tugasnya, Pak. Boleh ditunjukkan, Pak?" tanya hakim Wahyu.

"Kebetulan saya mendapat dua surat tugas (dari kampus), Yang Mulia. Pertama dari Universitas Tarumanagara," kata Firman.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat