kievskiy.org

Peneliti UGM Sebut Ada Kejanggalan di Kasus Pencurian Rumah Jaksa KPK, Polisi Diminta Ungkap Motif Pelaku

KPK.
KPK. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT – Rumah milik Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK berinisial FAN di Yogyakarta menjadi sasaran pencurian pada Sabtu, 24 Desember 2022.

Dalam peristiwa ini sejumlah barang dicuri, seperti laptop beserta tas, hard disk eksternal, telepon genggam, dan digital video recorder (DVR) CCTV pun diduga ikut raib dibawa.

Kepolisian pun bertindak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku pembobolan dan pencurian tersebut pada Senin, 2 Januari 2023.

Adapun, kedua tersangka itu mengaku bahwa mereka telah membuang sejumlah barang milik jaksa KPK tersebut ke salah satu sungai di wilayah Yogyakarta.

Baca Juga: Ricky Rizal Kena Omel Soal Status Saksi Ahli Meringankan, JPU: Kami Keberatan Yang Mulia

Berdasarkan keterangan dari Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, pihaknya pun masih melakukan penelusuran terhadap barang tersebut.

"Kami masih lakukan pencarian. Beberapa barang bukti hasil keterangan tersangka ada yang dibuang di sungai di wilayah Yogyakarta," katanya, dikutip pada Rabu, 4 Januari 2023.

"Tersangka sampai saat ini masih dalam penyidikan dan keterangannya juga berubah-ubah. Kami masih melakukan uji kebenarannya, termasuk barang yang katanya dibuang di sungai kami akan uji," ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut, Nuredy mengatakan bahwa pihaknya juga masih mendalami soal motif kejahatan yang dilakukan oleh kedua pelaku tersebut. Tak hanya itu, pihak kepolisian juga mencari tahu terkait kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat