kievskiy.org

Muncul Kejanggalan dalam Kasus Pencurian Laptop di Rumah Jaksa KPK, Gerak-gerik Pelaku Jadi Pertanda

Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian laptop milik Jaksa KPK di Yogyakarta.
Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian laptop milik Jaksa KPK di Yogyakarta. /Pixabay/Arek Socha Pixabay/Arek Socha

PIKIRAN RAKYAT – Kasus pencurian yang dialami oleh FAN, seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Wirobrajan, Kota Yogyakarta jadi sorotan publik. Peristiwa pembobolan tersebut terjadi pada Sabtu, 24 Desember 2022 siang.

FAN kehilangan sejumlah barang di antaranya sebuah laptop, hard disk eksternal, ponsel, dan digital video recorder (DVR) CCTV di rumah FAN. Proses pencarian pun dilakukan dan kedua pelaku yang berinisial JN dan SIP berhasil dibekuk di wilayah DKI Jakarta pada Senin, 2 Januari 2022.

Pihak kepolisian menilai dua pelaku tersebut sudah sering melakukan pencurian. Hal itu dibuktikan dengan waktu eksekusi di rumah Jaksa KPK yang sangat cepat.

Berdasarkan keterangan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, SIP dan JN hanya membutuhkan waktu kurang dari enam menit untuk membobol dan membawa pergi barang curian.

Baca Juga: Siang Ini Hakim dan Jaksa Bakal ke Rumah Ferdy Sambo, Penasihat Hukum FS Janji Siapkan Kopi

“Dari hasil penyelidikan kami, ternyata tersangka sudah sangat professional. Kejadian tersebut pada pukul 9.39 WIB dan selesai dilaksanakan pukul 9.45 WIB dengan estimasi kejahatan waktu waktu perbuatan kurang dari 6 menit,” ucapnya.

Kepada polisi, para pelaku menyebut barang curian telah dibuang. Tak pelak hal ini menjadi sorotan sejumlah pihak termasuk Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM).

Pukat UGM cium adanya kejanggalan

Pihak Pukat UGM merasa ada kejanggalan lantaran para pelaku tak menjual barang curian dan justru langsung membuangnya di salah satu sungai di Yogyakarta. Mereka berharap ada pendalaman masalah pencurian tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat