kievskiy.org

Muncul Petisi agar WFH Diberlakukan Lagi, Pemprov Jakarta Tak Punya Aturan Khusus

Ilustrasi WFH.
Ilustrasi WFH. /Pixabay/tookapic

PIKIRAN RAKYAT – Belum lama ini, muncul petisi yang meminta kebijakan Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah diberlakukan lagi untuk para pekerja. Alasan petisi itu muncul lantaran dinilai bahwa WFH lebih efisien jika dibandingkan dengan Work From Office (WFO) atau kerja dari kantor. 

Pasalnya, WFH dinilai dapat menghemat waktu dan tidak banyak menghabiskan waktunya di perjalanan dari tempat tinggal menuju ke kantor.

Selain itu, WFO juga dinilai belum tentu membuat para pekerja menjadi lebih produktif. Oleh karena itu, kebijakan aturan soal WFO pun minta dikaji kembali. Hingga saat ini, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 18.736 orang.

Sementara itu, terkait soal kebijakan WFH atau WFO, khususnya di Jakarta, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono pun mengatakan bahwa keputusan kebijakan WFH atau WFO diserahkan kepada masing-masing perusahaan pemberi kerja, terlebih hal tersebut berkaitan dengan cuaca.

Baca Juga: Pemerintah Jepang Rela Bayar Rp118 Juta per Anak, bagi Keluarga yang Ingin Pindah dari Tokyo

"Masing-masing kebijakan WFH, silakan saja," katanya, Kamis, 5 Januari 2023.

Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa Pemprov DKI tidak membuat aturan khusus untuk kebijakan WFH dan WFO tersebut. Terlebih lagi, Pemerintah Indonesia telah menghentikan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Namun, ia meminta agar masing-masing pemberi kerja untuk mencermati perkembangan cuaca di Jakarta. Heru mengatakan bahwa pihaknya hanya memberikan imbauan soal WFH dan WFO dengan melihat data perkembangan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Menurut Heru, terdapat sejumlah pelaku usaha di Jakarta yang telah menerapkan kebijakan masing-masing terkait dengan WFH atau WFO. Hal itu dilakukan setelah terdampak cuaca ekstrem.

Baca Juga: BNPB Ingatkan Warga Korban Gempa Cianjur Tak Terima Bantuan Rumah dari Pihak Lain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat