PIKIRAN RAKYAT - Masyarakat korban gempa Cianjur, Jawa Barat masih menanti pencairan dana perbaikan rumah dari pemerintah yang belum terlihat. Di tengah masa menunggu, BNPB mengeluarkan pesan peringatan agar mereka tidak menerima bantuan pembangunan rumah dari pihak lain.
BNPB mengungkapkan bahwa bantuan pembangunan rumah dari pihak lain untuk korban gempa Cianjur, seperti relawan dan organisasi kemanusiaan dapat menggugurkan pencairan dana perbaikan rumah dari pemerintah.
Meski diminta tak menerima bantuan terkait pembangunan rumah, masyarakat korban gempa Cianjur masih diizinkan menerima bantuan untuk hunian sementara (huntara).
Adapun pesan imbauan BNPB keluar untuk menyelaraskan aturan pemberian dan penerimaan bantuan bagi korban gempa Cianjur.
BNPB dan Pemerintah Kabupaten Cianjur, juga dilaporkan menggelar rapat bersama terkait aturan penyaluran dan penerimaan bantuan bagi penyintas gempa itu.
"Kalau ada relawan atau NGO yang membantu pembangunan kembali rumah rusak berat milik korban bencana, maka bantuan stimulan pembangunan rumah rusak akibat bencana yang berjumlah Rp60 juta dari pemerintah pusat akan hangus," ujar Kepala BNPB, Suharyanto dalam pernyataan terbaru.
Lebih lanjut, Suharyanto menyampaikan tujuan rapat bersama telah diketahui, yakni para korban gempa Cianjur tidak boleh mendapatkan dua bantuan yang sama-sama untuk perbaikan rumah alias hunian tetap.
Baca Juga: Viral Video Mesum Sejoli di Teras Cihampelas Bandung, Pemkot Bakal Lakukan Tata Ulang Sarana
Alih-alih hunian tetap, BNPB akan meminta bantuan relawan difokuskan untuk pembangunan hunian sementara.