kievskiy.org

Pelaku Penyiram Bensin Dua Pejalan Kaki di Jakarta Utara Ditangkap, Ternyata Berstatus Suami Korban

Ilustrasi pelaku penyiraman bensin kepada dua pejalan kaki di Jakarta Utara..
Ilustrasi pelaku penyiraman bensin kepada dua pejalan kaki di Jakarta Utara.. /Kindel Media Pexels

PIKIRAN RAKYAT – Polisi berhasil meringkus pelaku penyiram bensin dua pejalan kaki di Penjaringan, Jakarta Utara yang mengakibatkan seorang korban di antaranya tewas. Penangkapan dilakukan oleh anggota Polsek Metro Penjaringan pada Jumat, 6 Januari 2023.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo mengatakan, pelaku ditangkap di salah satu rumah keluarganya pada Jumat pagi pukul 08.30 WIB.

"Pelaku kooperatif, kebetulan lagi ada di salah satu rumah keluarganya. Kami tangkap enggak ada perlawanan," kata Kapolres, di Jakarta Utara, Jumat.

Diketahui, identitas penyiram bensin itu berinisial MR. Kini MR sudah digelandang ke Mapolsek Metro Penjaringan untuk dimintai keterangan. Wibowo menyampaikan, dalam keterangan sementara, MR sudah mengakui perbuatannya kepada penyidik.

Baca Juga: Heboh Video Diduga Hakim Ketua Bocorkan Vonis Ferdy Sambo, MA Turun Gunung

Menurut Wibowo, pelaku ternyata memiliki keterkaitan hubungan dengan salah satu korban, yakni perempuan berinisial D (39), yang merupakan istri siri pelaku. Kapolres mengungkapkan MR mengakui memiliki hubungan nikah siri dengan D yang berhasil selamat dari insiden tersebut.

Sedangkan seorang korban pembakaran lainnya berinisial S (40), yang saat kejadian sedang bersama D meninggal dunia usai terbakar. Atas tindak kejahatan itu, polisi masih mendalami penyelidikan terkait motif hingga detail peristiwa tersebut dan akan disampaikan lebih lanjut.

"Kami fokus untuk materi kasusnya dulu. Mengingat pelaku baru kita amankan tadi pagi dan sekarang sedang dalam proses pemeriksaan. Jadi untuk keterangan lebih lanjut kita sampaikan ulang setelah pemeriksaan," kata Wibowo, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: DPR: Penggugat Sistem Pemilu di MK Tak Paham Alur, Petitum yang Diajukan Absurd dan Kacau

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat