kievskiy.org

PN Jaksel Sebut Hakim Tak Mungkin Bocorkan Vonis Ferdy Sambo: Putusan Belum Dibahas

Ilustrasi pengadilan.
Ilustrasi pengadilan. /Pixabay/Daniel_B_Photos

PIKIRAN RAKYAT – Belum lama ini video yang diduga memperlihatkan Hakim Wahyu Iman Santoso saat tengah membicarakan kasus Ferdy Sambo menjadi viral di media sosial.

Dalam video yang viral itu, Hakim Wahyu Iman Santoso diduga membicarakan soal vonis terhadap Ferdy Sambo yang kini tengah menjalani proses hukum atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Menanggapi video yang viral itu, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto pun ikut memberikan keterangan. Ia mengatakan bahwa video yang diduga memperlihatkan Hakim Wahyu Iman Santoso itu tidak menampilkan secara keseluruhan apa yang sedang dibicarakan oleh hakim.

“Ternyata setelah kami klarifikasi kepada beliau, kepada Pak Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, (video itu) tidak menampilkan secara utuh pernyataan-pernyataan beliau,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Jumat, 6 Januari 2023.

Baca Juga: Eks Gubernur Jabar Ahmad Heryawan Ungkap Perjuangan Bangun Masjid Al Jabbar, Singgung Anggaran

Lebih lanjut, Djuyamto menjelaskan jika apa yang ditampilkan dalam video yang viral itu hanya merupakan potongan video.

Berdasarkan keterangan Djuyamto, dalam video tersebut, Hakim Wahyu Iman Santoso tidak membicarakan soal bocoran putusan terhadap Ferdy Sambo. Menurutnya, sang hakim itu hanya berbicara secara normatif mengenai ancaman pidana soal pembunuhan berencana. 

Oleh karena itu, Djuyamto menegaskan bahwa keterangan terkait video viral yang menyebutkan adanya pembocoran itu adalah hal yang tidak benar.

“Maka beliau menyebutkan soal ancaman pidananya, yaitu pidana mati, seumur hidup, 20 tahun, itu yang beliau sebutkan sebenarnya dan tidak ada namanya berbicara soal pembocoran putusan, tidak ada,” ujarnya.

Baca Juga: Spesifikasi Toyota bZ3X, Sedan Listrik Pertama Toyota Produksi China

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat