kievskiy.org

Pemerintah Pangkas Anggaran Penanganan Covid-19, DPR: Kalau Belum Endemi Harusnya Tetap Dibiayai

Petugas melakukan sterilisasi prasarana penunjang medis Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Cibabat, Kota Cimahi, beberapa waktu lalu.  Meski kasus Covid-19 mulai melandai,Pemkot Cimahi tetap menyiapkan ruang perawatan di RSUD Cibabat.
Petugas melakukan sterilisasi prasarana penunjang medis Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Cibabat, Kota Cimahi, beberapa waktu lalu. Meski kasus Covid-19 mulai melandai,Pemkot Cimahi tetap menyiapkan ruang perawatan di RSUD Cibabat. /Pikiran Rakyat/Deni Armansyah

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Irma Chaniago mengatakan seharusnya pemerintah tetap membiayai penanganan Covid-19 selama statusnya belum berubah dari pandemi menjadi endemi. 

"Yang pasti, jika regulasinya belum berubah dari pendemi menjadi endemi, harusnya pemerintah masih harus membiayai," katanya kepada wartawan, Jumat 6 Januari 2023.

Irma mengatakan, dalam waktu dekat, Komisi IX DPR akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dia pun memastikan akan membawa isu tersebut. 

"Kebetulan minggu pertama after reses kami ada RDP dengan Kemenkes. Salah satunya juga bicara soal ini," katanya.

Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang Film M3GAN di Bioskop Indonesia, Kisah Robot AI Pengincar Nyawa

Diketahui, pemerintah tidak lagi menganggarkan biaya penanganan Covid-19 pada APBN bidang kesehatan tahun 2023.

Karenanya, belum ada kepastian biaya pengobatan, perawatan, vaksin, dan obat Covid-19 masih akan ditanggung pemerintah atau ditanggung secara mandiri oleh masyarakat bila anggaran tersebut tak ada.

Anggaran Kemenkes tahun 2023 menyusut 47,8 persen menjadi Rp 85,5 triliun dari Rp 178,7 triliun.

Jumlah anggaran tersebut termasuk untuk pembayaran iuran JKN bagi 96,8 juta jiwa peserta PBI sebesar Rp46,5 triliun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat