kievskiy.org

Isu Korupsi Dana Pensiun BUMN, Siaga 98 Dukung Erick Thohir dan KPK Lakukan Audit

Ilustrasi audit.
Ilustrasi audit. /Pixabay/Mohamed Hassan Pixabay/Mohamed Hassan

PIKIRAN RAKYAT - Adanya gebrakan yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan investigasi dana pensiun (Dapen) mendapatkan dukungan berbagai pihak. Dukungan salah satunya disampaikan Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98) yang menilai gebrakan itu merupakan langkah yang sangat tepat.

Menurut Koordinator Siaga 98, Hasanuddin, pihaknya berharap Kementerian BUMN dan KPK dapat fokus melakukan audit investigatif ini pada salah satu BUMN yakni PT Perkebunan Nusantara VIII. Harapannya ini tentu bukannya tanpa alasan, akan tetapi berdasar sejumlah pertimbangan.
 
"PTPN VIII harus masuk menjadi salah satu entitas yang masuk dalam investigasi ini. Kami tentunya punya sejumlah alasan kenapa PTPN VIII harus masuk dalam daftar investigasi," kata Hasanuddin ditemui di Garut, Jumat 6 Januari 2023.

Diungkapkan Hasanuddin, alasan pertama, Kementerian BUMN sudah menduga adanya korupsi terselubung di PTPN, kemungkinan korupsi ini dirilis pada September 2021.

Baca Juga: Fahri Hamzah Sepakat Soal Dana Pensiun Tidak Diberikan Ke Anggota DPR, Kelompok Ini Dinilainya Lebih Pantas

Alasan kedua, imbuhnya, adanya persoalan Santunan Hari Tua (SHT) atau Dapen di PTPN VIII yakni ribuan warga eks karyawan PTPN VIII menuntut SHT yang menjadi hak mereka setelah purnatugas dari perusahaan dan meminta Kementerian BUMN turun langsung menyelesaikan persoalan SHT ini sebagaimana disampaikan Ketua DPW Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) Eeng Sumarna, Rabu 16 Maret 2022 lalu.
 
Menurut Hasanuddin, hal ini menjadi salah satu contoh buruknya manajemen Dana Pensiun di BUMN sehingga sangat wajar jika Menteri BUMN dan KPK sampai melakukan investigasi terkait adanya dugaan korupsi di tubuh PTPN VIII.
 
"Dengan luasan lahan produktif yang dikuasai PTPN VIII yang mengelola 24 perkebunan teh di atas tanah produktif seluas 25.905,3 hektare, tak sebanding dengan kesejahteraan pekerja dan masyarakat sekitar perkebunan," ucapnya.
 
Hasanuddin menilai, kekacauan manajemen Dapen mengakibatkan pekerja memasuki masa sulit di masa pensiunnya. Hal ini akan menimbulkan kemiskinan struktural di sekitar perkebunan.

Baca Juga: Dana Pensiun Wakil Rakyat Dinilai Bebani Negara, DPR: Kami Membantu Masyarakat
 
Hingga kini, kata Hasan, sekira 3.400 purnakarya/pensiunan PTPN  masih menuntut kejelasan terkait pembayaran dana pensiun mereka yang totalnya mencapai sekitar Rp268 miliar.
 
Terhadap langkah Kementerian BUMN dan KPK ini, tandas Hasan, Siaga 98 mendukung dilakukan audit investigatif. Hal ini penting untuk mencegah akibat manajemen yang buruk dan korupsi terselubung di PTPN sebagaimana disampaikan Kementerian BUMN, manajamen PTPN VIII malah mencari-cari dan mengambinghitamkan sebab lain.
 
"Hal ini sudah terjadi di Kabupaten Garut, dimana petani penggarap dikambinghitamkan seolah-olah menjadi penyebab kerugian perkebun Cisaruni sebesar Rp127 miliar dan akibatnya petani penggarap tersebut dikriminalisasi," ujar Hasan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat