kievskiy.org

KSPSI Tantang Mahfud MD dan Yusril Ihza Mahendra Debat Soal Perppu Cipta Kerja: 10 Menit Saja Cukup

Ilustrasi debat.
Ilustrasi debat. /Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Cipta Kerja masih menimbulkan persoalan besar. Terkait hal itu, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Moh. Jumhur Hidayat menantang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Moh. Mahfud MD dan mantan Menkumham Yusril Ihza Mahendra berdebat sekaligus berdua masalah Perppu No. 2 Tahun 2022 tersebut.

"Saya tidak takut berdebat sekaligus dengan mereka berdua dalam kasus Perppu Cipta Kerja," ujar Jumhur dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Sabtu 7 Januari 2023.

Diakui Jumhur, dirinya bukan ahli hukum. Namun dia menegaskan tahu hukum, dan dapat nilai A untuk mata kuliah Rangkaian Logika di jurusan Fisika Teknik, Institut Teknologi Bandung.

Ketua Umum KSPSI ini merasa tertantang dengan pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang kini menjabat sebagai Menko Polhukam dan Yusril Ihza Mahendra yang menjadi pendukung terbitnya Perppu Cipta Kerja, setelah MK memutuskan UU Ciptaker inkonstitusional bersyarat dan meminta dilakukannya perbaikan.

Baca Juga: Beli BBM Bakal Makin Ribet, Konsumen Dilarang Pindah-pindah SPBU

"Saya tidak menuduh mereka bodoh dan dungu. Yang pasti memang sudah menjadi hal yang lumrah bahwa kekuasaan bisa mengubah orang pintar jadi bodoh, termasuk profesor juga bisa jadi dungu," ujar Jumhur.

Ditambahkan Jumhur, masih lebih bagus disebut dungu daripada menjadi intelektual pengkhianat seperti yang disebut filsuf Prancis, Julien Benda, seabad lalu.

Untuk itu, Jumhur kembali menyampaikan tantangannya berdebat sekaligus berdua kepada Mahfud MD dan Yusril Ihza Mahendra, sementara dirinya sendiri saja.

"Kasih saya 10 menit, insya allah mereka berdua akan KO, kecuali kalau mau debat kusir nir logika, itu bisa seharian enggak selesai," kata Jumhur menegaskan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat