kievskiy.org

Sosialisasi Perppu Cipta Kerja, Kemnaker: Banyak Berita Hoaks dan Tidak Benar

Ilustrasi produk hukum Perppu Cipta Kerja.
Ilustrasi produk hukum Perppu Cipta Kerja. /Pixabay/succo Pixabay/succo

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menggelar silaturahmi dengan stakeholders ketenagakerjaan di Rumah Dinas Menaker, Jakarta Selatan, Jumat 6 Januari 2023. Hadir di antaranya jajaran pengurus dan anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB), dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Ida Fauziyah melakukan dialog dengan para pemangku kepentingan (stakeholder). Ida berharap kebersamaan tersebut dapat terus terjaga dalam mengawal implementasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Perppu tersebut, sebut Ida, dimaksudkan untuk menyejahterakan semua pihak baik keberlangsungan dan pertumbuhan dunia usaha, maupun kesejahteraan para pekerja/buruh.

"Karena dengan adanya keberlangsungan usaha, maka akan tercipta keberlangsungan bekerja. Dua-duanya saling mendukung," ujarnya.

Baca Juga: Cuti Haid dan Melahirkan Tak Tercantum dalam Perppu Cipta Kerja, Kemnaker Beri Klarifikasi

Melalui sambutannya, Ida Fauziyah mengapresiasi seluruh stakeholders ketenagakerjaan yang terus memberikan kontribusi bagi kemajuan Indonesia di bidang ketenagakerjaan. Hal itu tercermin di antaranya melalui kesuksesan Indonesia menjadi Presidensi G20 bidang ketenagakerjaan.

Menurut Ida, stakeholders yang tergabung dalam Labour 20 (L20) dan Business 20 (B20) telah membuktikan mampu menciptakan rekomendasi penting bagi ketenagakerjaan global.

"Hal tersebut menunjukkan bahwa kita mampu bersama-sama bergandengan tangan untuk memajukan sektor ketenagakerjaan," kata Ida Fauziyah.

Sebelumnya, pada hari itu juga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyosialisasikan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) kepada kalangan media. Hal itu terkait pentingnya memahami Perppu Ciptaker ini secara utuh untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat