kievskiy.org

Putri Candrawathi Mengaku Pernah Jadi Dokter Gigi, Alasannya Tak Lakukan Visum Dipertanyakan Hakim

Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. /Antara/Sigid Kurniawan Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT – Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Rabu, 11 Januari 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Adapun agenda persidangan yang digelar pada hari ini yakni pemeriksaan terdakwa Putri Candrawathi terkait dengan perannya dalam perkara tersebut.

Dalam persidangan, istri dari Ferdy Sambo ini mengaku pernah menjalani pendidikan di luar negeri dan mengambil jurusan jurnalis usai menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Kedokteran Gigi, Universitas Trisakti pada tahun 1998.

Memiliki gelar sebagai lulusan Fakultas Kedokteran Gigi, Putri menyebutkan dirinya sempat menjalani profesi sebagai dokter gigi.

Saat ditanya Majelis Hakim perihal kegiatan dalam profesinya sebagai dokter gigi, Putri Candrawathi mengatakan bahwa setelah menikah dengan Ferdy Sambo, dirinya sudah meninggalkan profesinya tersebut.

Baca Juga: Buat Laporan KDRT, Hasil Visum Tunjukkan Luka di Hidung Venna Melinda

Pernah berprofesi sebagai dokter dan menikah dengan seorang berpangkat Jenderal yang berpengalaman di bidang reserse, Hakim merasa ada kejanggalan dengan sikap Putri Candrawathi.

“Ketika dengar cerita saudara, kami bertanya, kenapa tidak dibawa untuk visum dan kenapa tidak diadakan itu. Karena ada banyak hal yang dipertanyakan,” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Pertanyaan tersebut dilontarkan oleh Hakim Ketua lantaran kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi hanya diketahui oleh dirinya dan Ferdy Sambo, sehingga sangat mungkin untuk melakukan visum di waktu tersebut.

“Untuk visum saya enggak,” kata Putri Candrawathi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat