kievskiy.org

Pakar: Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Tetap Konstitusional

Ilustrasi pemilu.
Ilustrasi pemilu. /Antara/Andreas Fitri Atmoko

PIKIRAN RAKYAT - Ramai soal wacana penerapan sistem proposional tertutup di pemilihan umum (Pemilu) 2024. Pakar hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia Fahri Bachmid ikut berkomentar.

Menurutnya, sistem pemilu proporsional tertutup tetap bersifat konstitusional dan memiliki banyak keunggulan.

"Sistem ini mampu meminimalkan politik uang karena biaya pemilu yang lebih murah jika dibandingkan dengan sistem proporsional terbuka," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis 12 Januari 2023 dikutip dari Antara News.

Menurutnya, sistem pemilihan proporsional tertutup memastikan bahwa masyarakat cukup memilih partai dan nantinya partai yang akan mendelegasikan kader-kader potensial dan terbaiknya ke parlemen.

Baca Juga: Perampok Rumah Wali Kota Blitar Akhirnya Ditangkap Setelah Sebulan, Otak Kejahatan Dibekuk di Bandung

"Sesungguhnya, partai paham betul bahwa siapa kader mereka yang punya kapasitas, integritas, serta yang memahami ideologi dan konsep bernegara," tuturnya.

Senada dengan Fahri Bachmin, pengamat politik UGM Mada Sukmajati menyebutkan sistem proporsional tertutup lebih tepat untuk diterapkan dalam Pemilu 2024, daripada yang terbuka.

"Banyak ahli sudah mewanti-wanti kalau sebuah negara menyelenggarakan pemilu serentak maka pilihlah sistem yang paling sederhana, dan sistem tertutup ini adalah sistem yang sederhana dari sisi pemilih," ucapnya.

Di sisi lain, Akademisi Universitas Djuanda, Aep Saepudin Muhtar menilai bahwa sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024 justru berpotensi untuk menguatkan oligarki atau penyalahgunaan kekuasaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat