kievskiy.org

Kondisi Lukas Enembe Mulai Fit, Jalani Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK

Lukas Enembe, ditangkap KPK atas kasus suap dan gratifikasi.
Lukas Enembe, ditangkap KPK atas kasus suap dan gratifikasi. /Humas Papua

PIKIRAN RAKYAT - Eks Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kondisi Lukas Enembe saat ini sudah membaik sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka kelengkapan berkas perkaranya.

“Betul, hari ini (12 Januari 2023), informasi yang kami peroleh, tersangka LE sudah selesai menjalani pembantaran penahanannya,” katanya dalam keterangannya, Kamis 12 Januari 2023.

Ali mengatakan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga: Lukas Enembe Terlambat Ditangkap, Mahfud MD: Katanya Sakit tapi Ternyata Beraktivitas Seperti Orang Tak Sakit

Dikatakannya, KPK akan memenuhi seluruh prosedur hukumnya. Namun demikian, hak tersangka Lukas Enembe juga akan dipenuhi.

“Kami pastikan KPK penuhi seluruh prosedur hukumnya, namun demikian hak-hak tersangka juga tetap kami penuhi sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.

Diketahui, Lukas Enembe saat ini telah resmi ditahan KPK selama 20 hari untuk kebutuhan penyidikan dalam kasus suap dan gratifikasi yang menimpa dirinya.

Ia diduga telah menerima suap sebesar Rp1 miliar dari tersangka Rijatono Lakka yang saat ini telah ditahan KPK.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat