kievskiy.org

Amarah Sambo saat Kabareskrim Polri Pimpin Olah TKP di Duren Tiga: Tidak Punya Tata Krama

Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo. /YouTube POLRI TV RADIO YouTube POLRI TV RADIO

PIKIRAN RAKYAT - Terdakwa Ferdy Sambo marah kepada eks Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rahman Arifin lantaran mengetahui olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Duren Tiga dilakukan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Hal itu diungkap Arif dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat, 13 Januari 2023.

Mulanya Arif menceritakan dia diperintah Sesro Paminal Divpropam Polri Denny Nasution agar bersama Karo Provos Propam Polri Benny Ali berangkat ke rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga pada 12 Juli 2022 lalu.

Mereka kemudian tiba di lokasi sekira pukul 19.00 WIB. Namun, setelah itu, lokasi TKP sudah ramai dengan timsus yang beranggotakan Karopaminal dan Karo Provos.

Baca Juga: Ferdy Sambo Murka, Balas Cecar Pertanyaan Jaksa Soal Biarkan Istrinya Semobil dengan ‘Pemerkosa’

"(Saat itu) dimulai pelaksanaan olah TKP, dari labfor datang, inafis datang, kemudian jam 20.00 WIB, Pak Kaba dengan rombongan keluar, kami juga keluar dari TKP karena ramai sekali di dalam," ujarnya.

Tak berselang lama, Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan yang tengah berada di Jambi menghubunginya menanyakan siapa yang memimpin olah TKP tersebut dengan kondisi marah.

"Pak Hendra nelepon kami dengan marah 'kamu lihat siapa yang mimpin?', 'siap tidak tahu', 'loh, bukannya kamu di TKP?', 'siap saya di luar', 'masa kamu gak bisa lihat siapa yang pimpin olah TKP?', 'siap, tidak lihat'," kata Arif.

Dia kemudian berusaha mencari tahu siapa yang memimpin olah TKP tersebut dengan berusaha melihat ke dalam. Saat itu, dia melihat ada dari pihak Puslabfor Polri tengah memasang benang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat