kievskiy.org

Arif Rachman Arifin Sebut Putri Candrawathi Hampir Cerita Soal Magelang, Disanggah Ferdy Sambo

Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Arif Rachman Arifin, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Arif yang merupakan mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Arif Rachman Arifin, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Arif yang merupakan mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom. /ADITYA PRADANA PUTRA ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Terdakwa kasus obstruction of justice Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Arif Rachman Arifin melanjutkan sidangnya di PN Jakarta Selatan, Jumay 13 Januari 2023.

Dari penjelasan Arif Rachman Arifin menyebutkan Putri Candrawathi nyaris menceritakan kejadian di Magelang, Jawa Tengah. Akan tetapi langsung disanggah oleh Ferdy Sambo.

Arif menceritakan pada 10 Juli 2022, dua hari setelah Brigadir J tewas di Duren Tiga, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo diperiksa di Polres Jakarta Selatan.

Saat diperiksa, Putri Candrawathi mengaku mengalami pelecehan seksual.

Arif bahkan mengatakan Putri handak menceritakan kejadian di Mahelang, tapi ditahan oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: Puan Maharani Buka Suara Soal Aksi Tanam Padi Maju: Saya Nggak Ngarang, Memang Teknik Baru

"Awal mula Bu PC mau cerita peristiwa Magelang, tapi Pak FS (bilang), 'sudah, udah mah. Cerita saja yang sampai ke Duren Tiga'. Akhirnya Bu PC cerita dia nyampe di rumah, masuk rumah, masuk kamar," kata Arif.

Meski begitu, Arif mengatakan sempat merasa iba dengan kondisi Putri Candrawathi. Bahkan menilai Brigadir J telah melakukan kejahatan pada istri atasannya.

"Karena saya gak pernah melihat bu PC dan pak FS nangis-nangis seperti itu, jadi saya juga ikut terharu yang mulia, bahkan mikir kok tega ada yang berbuat begini sama istri pimpinan saat itu,” ujar Arif.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat