kievskiy.org

Dua Remaja Putus Sekolah Curi Handphone hingga Uang Rp4 Juta, Akui Senang Dipenjara

Ilustrasi ditangkap polisi.
Ilustrasi ditangkap polisi. /Pexels/Kindel Media

PIKIRAN RAKYAT - Dua remaja berinisial D (17) dan T (18) diringkus polisi usai nekat mencuri di sebuah toko di Jalan M. Yatim, Kampung Dalam, Kecamaan Senapelan, Riau Rabu 11 Januari 2023. Keduanya merupakan anak putus sekolah.

Kepala Unit Reskrim Polsek Senapelan AKP Abdul Halim mengatakan di toko itu keduanya menggasak sejumlah barang elektroknik seperti handphone sebanyak 2 buah, kemudian laptop, dan uang tunai Rp4 juta.

Tak hanya itu, D juga merusak kamera CCTV di toko itu untuk menghilangkan barang bukti. Abdul Halim mengatakan keduanya akan mencuri barang curian mereka secara online dengan harga Rp700.000.

Sedangkan untuk uang Rp4 juta, keduannya sepakat untuk membagi dua. "Kemudian barang hasil curian dijual mereka secaraonline di media sosial dengan harga Rp700 ribu. Uangnya kemudian dibagi dua," terang Abdul, Jumat 13 Januari 2023.

Dijelaskan Abdul Hamid, aksi keduanya bukanlah kali pertama. Pasalnya mereka berdua telah mencuri di beberapa tempat.

Baca Juga: Diduga Keracunan, Satu Keluarga Ditemukan Tergeletak dengan Mulut Berbusa di Bekasi

Bahkan, D sempat mendekam di balik jeruji Polres Kampar dengan kasus serupa. Alasan mencuri, kata Abdul Hamid, uang yang mereka hasilkan untuk kebutuhan pribadi.

Akan tetapi rupanya keduanya juga gemar bermain judi online. Dan uang itu sebagian digunakan untuk bermain judi.

"Jadi berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku ini memang sering mencuri," sebut Abdul.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat