kievskiy.org

5 Buronan Indonesia Paling Dicari yang Masih Misterius hingga Saat Ini

Eddy Tansil.
Eddy Tansil. /Interpol

PIKIRAN RAKYAT - Nama Harun Masiku masih menjadi perbincangan hangat publik hingga saat ini sejak dia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap anggota DPR periode 2019-2024 sejak Januari 2020 silam.

Kini, dia masih buron dan masuk ke dalam daftar Red Notice Interpol. Namun, ternyata bukan hanya Harun Masiku yang hingga kini masih bersembunyi dari para penegak hukum di Indonesia.

Siapakah mereka? Berikut Pikiran-Rakyat.com rangkum 5 buronan Indonesia yang sampai sekarang belum ditemukan. Keberadaan mereka masih menjadi misteri yang sedang dipecahkan.

Baca Juga: 7 Negara yang Pernah Memenangi Miss Universe Terbanyak dari Tahun ke Tahun

1. Harun Masiku

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan sebut kasus Harun Masiku ada kaitannya dengan petinggi partai. Dia juga membeberkan sejumlah hal mengejutkan.
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan sebut kasus Harun Masiku ada kaitannya dengan petinggi partai. Dia juga membeberkan sejumlah hal mengejutkan. Dok. KPK.
Sejak Januari 2020, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus suap anggota DPR Periode 2019-2024 yang menyeret nama Wahyu Setiawan, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Keberadaan Harun Masiku masih menjadi hantu yang sulit ditemukan. Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukan nama Harun sebagai buronan sejak 29 Januari 2020. Kemudian pada 30 Juli 2021, dia masuk ke daftar Red Notice Interpol.

Baca Juga: Ketahui 7 Hewan yang Dianggap Suci atau Sakral dalam Ajaran Agama hingga Suku Tertentu

2. Eddy Tansil

Eddy Tansil.
Eddy Tansil.
Buronan Indonesia kedua yakni Eddy Tansil. Nama tersebut pernah membuat heboh publik karena kasus korupsi yang dia lakukan. Eddy terjerat kasus korupsi Golden Key Group yang menyebabkan negara rugi mencapai Rp1,3 triliun.

Eddy Tansil sebenarnya pernah masuk bui. Namun, dia dilaporkan kabur pada 4 Mei 1996 dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

17 tahun berlalu, keberadaan Eddy Tansil sempat terendus di China. Indonesia kemudian mengupayakan ekstradisi kepada Beijing melalui surat Menteri Hukum dan HAM. Namun, hingga saat ini Eddy belum berhasil dipulangkan ke Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat