PIKIRAN RAKYAT – Aset yang diantaranya berupa sejumlah mobil mewah milik Lukas Enembe telah disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), buntut kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
Kasus Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) yang alot kini telah hampir mencapai proses persidangan. Sejumlah bukti dan saksi-saksi sedang didalami lembaga antirasuah.
"Sejauh ini kami telah melakukan penyitaan terhadap beberapa mobil mewah dari beberapa pihak terkait tersangka LE," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip dari Antara, Selasa, 17 Januari 2023.
Ali belum merinci jenis dan jumlah mobil mewah atau keseluruhan aset milik Enembe yang disita oleh pihaknya, ia hanya menyebutkan bahwa langkah ini didasari keterangan dari seorang saksi.
Baca Juga: Menimbang Nasib Sungai Citarum Setelah TNI Pergi, Partisipasi Publik Dinanti
Ali melanjutkan, penyidik KPK telah memeriksa saksi atas nama Suci Marlina terkait mobil mewah terkait dengan tersangka Lukas Enembe.
"Kami dalami dari saksi Suci ini, terkait aset-aset, betul di antaranya adalah mobil mewah, yang kami dalami terhadap yang bersangkutan," ujar dia.
Usai menyita aset, agenda KPK selanjutnya ialah melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe, yang akan berlangsung pekan ini.
Adapun tanggal tepat pemeriksaan belum diberikan kepada media. Keterangan lebih detail mengenai jadwal, kata Ali Fikri akan dibagikan kemudian.