kievskiy.org

Berharap JPU Tuntut Bebas Bharada E, Kuasa Hukum Jelaskan Beberapa Alasan

Richard Eliezer alias Bharada E.
Richard Eliezer alias Bharada E. /Antara/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT - Tim penasihat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ronny Talapessy meminta agar jaksa lebih berani mengambil sikap jelang pembacaan tuntutan klien.

Berani yang dimaksud Ronny adalah dengan memberikan tuntutan bebas kepada Bharada E atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Sebetulnya kalau jaksa penuntut umum (JPU) berani mengambil sikap yang progresif. Jaksa dapat saja membuat tuntutan bebas ke terdakwa Richard Eliezer," ujarnya kepada wartawan, Rabu, 18 Januari 2023.

Dia menjelaskan ada beberapa alasan agar jaksa memberikan tuntutan bebas kepada Bharada E.

Baca Juga: Wali Kota Depok Kena 'Rujak' Gegara Baliho Terima Kasih, Netizen: Warga Mana yang Merasa Diwakilkan?

Pertama, kasus pembunuhan yang melibatkan Bharada E menjadi sorotan publik serta membuat institusi Polri mengalami krisis kepercayaan.

"Bahkan Presiden harus turun tangan dan berkali-kali meminta kasus ini dituntaskan. Atas keberanian seorang RE, kasus ini akhirnya bisa terkuak dan bisa diadili di persidangan," ujarnya.

Kedua, tuntutan bebas kepada Bharada E menjadi pelajaran penting bagi penegakkan hukum di Indonesia. Dengan begitu ada kesadaran agar setiap oknum penegak hukum tidak dapat sewenang-menang menggunakan kekuasaannya dengan mengorbankan anak buah.

Baca Juga: Alvin Faiz dan Larissa Chou Saling Memaafkan, Sama-Sama Jaga Nama Baik

"Ketiga, fakta-fakta persidangan menunjukkan kualitas kesaksian RE sangat baik dan tidak pernah berbelit-belit, sangat kooperatif. Juga terungkap bahwa dia memang tidak punya mens rea tidak punya niat. Hanya karena diperintah oleh seorang jenderal yang sewenang-wenang," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat