kievskiy.org

Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, JPU: Terdakwa adalah Eksekutor

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E memeluk penasihat hukumnya setelah dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E memeluk penasihat hukumnya setelah dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023). /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/aa. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/aa.

PIKIRAN RAKYAT - Terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun dengan perintah agar terdakwa dipotong masa penangkapan," kata jaksa dalam amar tuntutannya, Rabu, 18 Januari 2023.

JPU mengatakan alasan Bharada E dituntut 12 tahun karena terdakwa merupakan eksekutor dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

“Hal-hal yang memberatkan, terdakwa merupakan eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” kata JPU, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Meski begitu, JPU mengungkapkan bahwa Richard Eliezer atau Bharada E telah berlaku sopan, belum pernah dihukum, dan koorperatif di persidangan. Sehingga, hal itu menjadi hal yang meringankan.

Baca Juga: Ketika Penggemar Bharada E Penuhi Ruang Sidang saat Pembacaan Tuntutan

Tak hanya itu, keluarga Brigadir J juga telah memaafkan perbuatan Bharada E menjadi salah satu hal yang meringankan hukumannya.

Mendengar tuntutan yang disampaikan JPU, pengunjung yang hadir di persidangan untuk mendukung Bharada E pun berteriak kecewa. Mereka tak terima pelaku pembunuhan Brigadir J itu dituntut belasan tahun penjara.

Melihat situasi yang mulai tidak kondusif, majelis hakim bahkan harus memberikan peringatan agar pengunjung bisa kembali tenang. Mereka meminta agar para pendukung Bharada E bisa menghargai persidangan yang sedang berjalan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat