kievskiy.org

Ketika Penggemar Bharada E Penuhi Ruang Sidang saat Pembacaan Tuntutan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bharada E untuk menjalani hukuman pidana selama 12 tahun penjara.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bharada E untuk menjalani hukuman pidana selama 12 tahun penjara. /Antara/Asprilla Dwi Adha ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – Sidang lanjutan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dalam perkara pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dipenuhi para pendukung.

Menjelang berjalannya sidang lanjutan yang digelar pada Rabu, 18 Januari 2023 dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap Richard Eliezer, para pendukung yang mengatasnamakan diri mereka Eliezer's Angels tampak ikut duduk dalam ruang sidang.

Para pendukung Richard Eliezer yang mayoritas adalah kaum hawa itu terlihat rela berdesak-desakan memasuki ruang sidang untuk mendengarkan pembacaan tuntutan kepada terdakwa kasus Duren Tiga itu.

Baca Juga: Kliennya Dituntut 12 Tahun Penjara, Pengacara Bharada E: Tuntutan Ini Melukai Rasa Keadilan

Beberapa dari mereka yang hadir terlihat mengenakan pakaian kaos hitam dengan sablon potret Bharada E dengan disertai tulisan yang berupa dukungan.

We stand for Icad till finish,” katanya.

Torang deng Icad #SaveBharadaE,” tulis penggemar.

Bahkan salah satu simpatisan Bharada E menyebutkan bahwa sosok yang dikaguminya bukanlah seorang pembunuh, tindakan yang dilakukan oleh Richard Eliezer berdasarkan perintah dari atasannya yakni Ferdy Sambo.

Baca Juga: Jaksa Ungkap Poin-Poin yang Memberatkan Tuntutan Bharada E

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat