kievskiy.org

DPR Inspeksi PT GNI Usai Bentrok: Ada Diskriminasi Pekerja Lokal, Gaji TKI Lebih Kecil Dibanding TKA

Ilustrasi kerusuhan suporter di Stadion GBK.
Ilustrasi kerusuhan suporter di Stadion GBK. /Pexels/marco allasio

PIKIRAN RAKYAT - Komisi III DPR RI melakukan kunjungan inspeksi ke PT. Gunbuster Nickel Industri (PT. GNI) Morowali, Sulawesi Tengah pasca bentrokan maut antara tenaga kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Asing (TKA) di pabrik nikel (smelter) tersebut.

Dalam kunjungan inspeksi itu, komisi III DPR RI bertemu dengan sejumlah pihak dan mendapatkan pemaparan secara rinci mengenai peristiwa bentrokan tersebut dari Kapolda Sulteng dan jajarannya.

"Kapolda menjelaskan polisi selaku penjaga kamtibmas berusaha meredam kerusuhan tersebut dengan menghindarkan diri untuk terjadi bentrokan yang keras antara TKI yang berunjuk rasa dengan pasukan Polri yang diterjunkan," ujar anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani dalam keterangannya, Jumat, 20 Januari 2023.

"Tidak ada penembakan peluru terhadap mereka yang berunjuk rasa. Para pengunjuk rasa sendiri setelah turunnya Polri juga lebih dapat mengendalikan diri," katanya melanjutkan.

Baca Juga: Usai Berlabuh di Golkar, Ridwan Kamil Tahan Dulu soal Pencalonan 2024: Fokus Partai

Kemudian lanjut Arsul pihaknya juga mendengarkan paparan dari pengurus yang mewakili serikat pekerja PT. GNI.

Dalam pemaparan itu kata Arsul, manajemen PT GNI melanggar hak konstitusional para pekerja untuk berserikat dan melanggar aturan-aturan ketenagakerjaan dengan memberi kontrak kerja untuk jangka waktu yang pendek.

"Kemudian para pekerja yangg bergabung atau menjadi anggota dengan serikat pekerja tidak diperpanjang kontraknya oleh manajemen," tuturnya.

Selain itu para pekerja Indonesia itu juga diperlakukan berbeda atau diskriminatif soal gaji jika dibandingkan TKA Cina meski jenis pekerjaan mereka sama.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat