kievskiy.org

Ricky Rizal Jelaskan Alasannya Mengamankan Senjata Brigadir J

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ricky Rizal bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Sidang tersebut beragenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ricky Rizal bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Sidang tersebut beragenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp. /Akbar Nugroho Gumay ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ricky Rizal kembali hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa, 24 Januari 2023. Adapun, pada agenda tersebut, Ricky Rizal membacakan nota pembelaan dirinya atau pleidoi atas tuntutan hukuman pidana penjara 8 tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Ricky Rizal pun terlihat mengeluarkan air mata ketika dirinya membacakan nota pembelaan. Diketahui, pada agenda tersebut, Ricky Rizal pun mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menyangka akan ada kejadian yang kemudian membuatnya dituduh melakukan tindakan melawan hukum.

“Tidak pernah terbayangkan sedikitpun ada kejadian pada malam hari tanggal 7 Juli 2022 di rumah Magelang, yang selanjutnya membuat saya dituduh melakukan bentuk perbuatan melawan hukum sehingga membuat saya harus duduk di sini di hadapan Yang Mulia Majelis Hakim untuk membacakan Nota Pembelaan/Pledoi pada hari ini," katanya, Selasa, 24 Januari 2023.

Lebih lanjut, Ricky Rizal pun menegaskan jika dirinya tidak pernah tahu soal rencana pembunuhan terhadap Brigadir J. Ia pun menepis tuduhan bahwa dirinya dianggap sebagai bagian dalam rencana pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Ferdy Sambo Curhat Lewat Pledoi: Saya Dituduh Siksa Brigadir J, Bandar Judi, Selingkuh dan LGBT

"Pengamanan senjata api dianggap oleh Penuntut Umum sebagai bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap Alm. Nofriansyah Yosua Hutabarat," ujarnya.

"Dengan tegas saya sampaikan bahwa saya tidak pernah tahu ada rencana pembunuhan. Apalagi dianggap sebagai bagian dalam rencana tersebut," ucapnya.

Ricky Rizal pun membacakan pembelaannya tersebut dengan nada suara yang berat. Sebelum melanjutkan pembelaannya, Ricky Rizal pun menyeka air matanya terlebih dahulu.

Baca Juga: 10 Poin Utama Pembelaan Ferdy Sambo: Tak Berencana Bunuh Yosua hingga Dijatuhi Hukuman Administratif

Kemudian, Ricky Rizal pun membahas soal tindakannya yang mengambil senjata milik Brigadir J. Ricky Rizal mengatakan jika dirinya tidak pernah mengambil senjata milik Brigadir J dengan tujuan untuk menguasai senjata tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat