kievskiy.org

Ferdy Sambo Curhat Lewat Pleidoi: Saya Dituduh Siksa Brigadir J, Bandar Judi, Selingkuh, dan LGBT

Terdakwa Ferdy Sambo.
Terdakwa Ferdy Sambo. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Terdakwa Ferdy Sambo mencurahkan isi hatinya saat membacakan nota pembelaan atau pledoi atas kasus pembunuhan Brigadri Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu diungkap Sambo dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Januari 2023.

Menurutnya sejak awal penanganan perkara tersebut banyak tuduhan yang sengaja disebarluaskan oleh media dan masyarakat.

"Seolah saya adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia," ucapnya.

Baca Juga: 10 Poin Utama Pembelaan Ferdy Sambo: Tak Berencana Bunuh Yosua hingga Dijatuhi Hukuman Administratif

Dia kemudian dituduh secara sadis dalam perkara tersebut sehingga menempatkannya pada posisi yang sangat bersalah.

"Saya telah dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap almarhum Yosua sejak dari Magelang, begitu juga tudingan sebagai bandar narkoba dan judi, melakukan perselingkuhan dan menikah siri dengan banyak perempuan, melakukan LGBT, memiliki bunker yang penuh dengan uang, sampai dengan penempatan uang ratusan triliun dalam rekening atas nama Yosua," katanya.

"Yang kesemuanya adalah tidak benar dan telah sengaja disebarkan untuk menggiring opini yang menyeramkan terhadap dirivsaya, sehingga hukuman paling berat harus dijatuhkan tanpa perlu mendengar dan mempertimbangkan penjelasan dari seorang terdakwa seperti saya," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Ungkap Pilunya Hati, Ferdy Sambo: Bagaimana Saya Lanjutkan Hidup, Tuduhan Keji Melekat pada Kami

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat