kievskiy.org

Jadwal Vaksin Booster Kedua di DKI Jakarta Januari 2023, Lengkap dengan Lokasi dan Syaratnya

Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pexels/Frank Merino

PIKIRAN RAKYAT - Masyarakat Indonesia kini sudah bisa mendapatkan vaksin booster kedua Covid-19 per hari Selasa 24 Januari 2023. Vaksin tersebut dapat diberikan kepada orang dewasa di atas 18 tahun.

Hal ini tertuang dalam SE HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum. "Mulai 24 Januari 2023, dapat dimulai pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 bagi semua masyarakat umum (18 tahun ke atas)," demikian bunyi surat edaran.

"Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster ke-2 ini adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada. Regimen vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 untuk masyarakat umum termasuk SDM Kesehatan dan Lansia," bunyi surat edaran tersebut.

Apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan vaksin booster kedua di DKI Jakarta? Berikut Pikiran-Rakyat.com rangkum untuk Anda:

Baca Juga: Kronologi Dua Mobil Terbakar di Tasikmalaya, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

Jadwal dan lokasi vaksin booster kedua di DKI Jakarta

Berikut lokasi dan jadwal pelaksanaan vaksin booster Covid-19 kedua atau vaksin keempat untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya:

Kantor Walikota Lima Wilayah

Pelaksanaan vaksin keempat di lima wilayah DKI Jakarta meliputi:

Kantor Walikota Jakarta Pusat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat